Pabrik Chlor Alkali-Vinyl Chloride terintegrasi milik ASC di Cilegon, Banten, Indonesia, menghasilkan bahan kimia dasar untuk banyak industri turunannya. Pada tahun 1986, ASC didirikan sebagai perusahaan multinasional dengan kantor pusat di Jakarta. Pada tahun 1989, mulai beroperasi sebagai kompleks produksi mutakhirnya di provinsi Banten. Selama bertahun-tahun, kompleks ini telah berkembang beberapa kali, secara signifikan meningkatkan kapasitas produksi.
Head of Corporate Legal
Tanggung Jawab:
- Memberikan nasihat hukum kepada manajemen perusahaan tentang berbagai masalah hukum korporat.
- Meninjau dan menyusun kontrak, perjanjian, dan dokumen hukum lainnya untuk memastikan hak hukum penuh perusahaan.
- Memastikan perusahaan mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang relevan.
- Memantau perubahan dalam perundang-undangan yang relevan dan lingkungan regulasi.
- Melindungi dan memberikan layanan kepada perusahaan dengan praktik litigasi terbaik.
- Berhubungan dengan badan pengatur dan mewakili perusahaan dalam proses hukum dan administrasi.
- Mengidentifikasi dan mengurangi risiko hukum yang terkait dengan operasi bisnis perusahaan.
- Mengelola portofolio kekayaan intelektual perusahaan, termasuk paten, merek dagang, dan hak cipta.
Persyaratan:
- Standar etika dan integritas yang tinggi.
- Memiliki gelar sarjana jurusan Hukum dari Universitas terkemuka.
- Memiliki Sertifikasi PERADI/PKPA.
- Pengalaman kerja minimal 10 tahun dalam hukum korporat, lebih disukai dalam departemen hukum korporat atau firma hukum terkemuka.
- Berpengalaman dalam menangani masalah hukum yang kompleks dan memberikan nasihat hukum strategis.
- Pengetahuan yang kuat tentang hukum korporat, komersial, dan bisnis.
- Keterampilan analitis, negosiasi, dan pemecahan masalah yang sangat baik.
- Kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan yang baik adalah suatu keharusan.
- Penempatan: Jakarta (Kantor Pusat)
Jika berminat dan memenuhi kualifikasi, silahkan apply melalui :